Dituding Jadi Penampung Emas Ilegal, Polsek Kuantan Mudik Sisir Desa Pebaun Hulu: Hasilnya Nihil!
![]() |
| Foto Saat Personil turun lokasi |
Pemeriksaan lapangan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, IPDA Syed Mukhsin Alatas, dengan menyisir area yang diduga menjadi tempat pemurnian atau pembakaran emas ilegal. Namun, dari hasil penggeledahan dan kesaksian warga setempat, polisi tidak menemukan bukti fisik maupun aktivitas ilegal seperti yang diberitakan sebuah media online.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat. Kendati hasilnya nihil dan tidak ada barang bukti maupun pelaku yang diamankan, pihak kepolisian memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayahnya demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Posting Komentar