News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sikat Pengedar Narkoba di Logas, Polsek Singingi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Sikat Pengedar Narkoba di Logas, Polsek Singingi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Foto pengedar inisial BH
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Tim Reskrim Polsek Singingi berhasil menggulung peredaran gelap narkotika di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, Jumat (24/7/2026) malam. Seorang pengedar berinisial BH (28) dibekuk bersama 10 paket sabu siap edar seberat 3,49 gram.

​Penggerebekan berawal dari aduan warga yang resah dengan maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., langsung menerjunkan tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H.

​Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menyergap rumah tersangka di Desa Logas dan mendapati BH tak berkutik.

​"Saat digeledah, kami menemukan 10 paket sabu yang tersimpan rapi di tas sandang milik tersangka. Kami juga menyita uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta sejumlah plastik klip kosong," ungkap AKP Azhari mewakili Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.

​Tak hanya mengedarkan, hasil tes urine mengonfirmasi bahwa tersangka BH juga positif mengonsumsi amphetamine. Guna proses penyidikan lebih lanjut, malam itu juga tersangka dan seluruh barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.

​Atas perbuatannya, BH kini terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

​"Kami menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas narkoba di wilayah Kuansing. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tegas AKP Azhari.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar