News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sikat Habis Tambang Ilegal, Polsek Kuantan Hilir Hanguskan 9 Rakit PETI!

Sikat Habis Tambang Ilegal, Polsek Kuantan Hilir Hanguskan 9 Rakit PETI!

 

Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan 
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan taji dalam memerangi praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI). Di bawah komando Polres Kuantan Singingi, aparat kepolisian bergerak cepat mengendus dan meluluhlantakkan aktivitas pertambangan ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukum mereka pada Jumat (10/7/2026).

​Operasi senyap yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H. Bersama personel tangguh lainnya, tim menyisir dua titik krusial yang menjadi sarang aktivitas PETI, yaitu Desa Rawang Ogung dan Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

​Setibanya di lokasi, petugas mendapati sembilan unit rakit PETI yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Diduga kuat, para pelaku telah mencium kedatangan aparat dan melarikan diri sebelum petugas tiba. 

Detail temuan rakit tersebut meliputi:

  • 5 unit rakit di Desa Rawang Ogung.
  • 4 unit rakit di Desa Kasang Limau Sundai.

​Guna memberikan efek jera dan memastikan sarana haram tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas. Seluruh mesin, peralatan, dan rakit penambangan langsung dirusak dan dibakar di tempat.

Tidak ada pelaku maupun barang bukti fisik yang dibawa ke markas, karena fokus utama operasi kali ini adalah pemusnahan total terhadap sarana operasional (bumi hangus) guna memutus rantai aktivitas ilegal mereka.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku perusak lingkungan.

​"Kami tidak akan tinggal diam. Patroli dan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir akan terus digencarkan secara konsisten. Ini adalah komitmen harga mati kepolisian dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan kelestarian alam," tegas IPTU Edi Winoto.

​Beliau juga melemparkan peringatan keras kepada para oknum yang masih nekat bermain di ranah ilegal ini.

​"Kami imbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin. Selain jelas-jelas melanggar hukum pidana, tindakan ini merusak masa depan lingkungan kita dan sangat membahayakan keselamatan jiwa," tambahnya.

Polres Kuantan Singingi kini membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Warga diajak aktif melaporkan setiap ada indikasi aktivitas PETI di lingkungan sekitar mereka. Lewat sinergi yang solid, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi bersih dari pertambangan ilegal, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan alam tetap terjaga hijau.

Rilis_red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar