Sikat Habis Tambang Ilegal, Polsek Singingi Bakar 5 Rakit PETI di Kebun Lado
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan |
Operasi senyap yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., atas perintah tegas Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H.
Setibanya di aliran Batang Uwo, Desa Kebun Lado, petugas mendapati lima unit rakit PETI yang ditinggalkan dalam kondisi tidak beroperasi. Guna memastikan fasilitas ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi kejadian.
Meski para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba, pihak kepolisian memastikan area tersebut telah steril dari alat produksi tambang ilegal. Seluruh jalannya operasi didokumentasikan dengan ketat sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusak lingkungan. Pihaknya berjanji akan langsung menyikat setiap informasi dan laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun media.
"Setiap informasi yang kami terima akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. Penertiban ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat luas," tegas AKP Azhari.
"Pemberantasan PETI butuh sinergi semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi demi masa depan generasi kita," pungkasnya.
Red

Posting Komentar