Parah, Belatung Ditemukan Pada Menu MBG SMAN 1 Tuhemberua, Layanan Dapur SPPG Dihentikan Sementara
![]() |
| Foto Kasek SMAN I Tuhemberua, Yunifati Gea saat diwawancara |
Kepala Sekolah SMAN 1 Tuhemberua, Yunifati Gea, mengungkapkan bahwa ditemukannya belatung pada buah naga merupakan pelanggaran kualitas yang ketiga kalinya terjadi. Sebelumnya, pihak sekolah telah mencatat temuan nasi basi serta sayur-mayur yang sudah tak layak konsumsi. Menurutnya, standar pelayanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tuhemberua jauh di bawah standar kelayakan. Dampaknya, para siswa mengalami trauma dan merasa waswas setiap kali hendak menyantap bantuan makanan yang diberikan. Sementara itu, Kepala SPPG Tuhemberua, Pasrah Gea, dan Korwil SPPI, Desman Harefa, belum memberikan tanggapan resmi meski telah berulang kali dihubungi media via telepon.
1. Pelanggaran oleh Pihak Dapur MBG & Ketua SPPG Tuhemberua
- Pelanggaran Standar Keamanan Pangan dan Hygiene: Menyajikan makanan berbelatung, nasi basi, dan sayur basi melanggar prinsip dasar keamanan pangan (food safety) serta Peraturan Menteri Kesehatan terkait kelaikan fisik dan sanitasi pengolahan makanan.
- Kelalaian Pengawasan Mutu (Quality Control): Gagal menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan bahan baku dan sajian sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat secara berulang (tiga kali insiden).
- Abaikan Aspek Pemenuhan Gizi Sekolah: Makanan yang terkontaminasi dan tidak layak makan secara langsung menggagalkan tujuan utama pemenuhan gizi nasional dan mengancam kesehatan para siswa.
- Pelanggaran Transparansi dan Akuntabilitas: Menghentikan operasional dapur tanpa kejelasan mekanisme ganti rugi atau hak pengganti jatah makanan yang seharusnya diterima siswa.
2. Pelanggaran oleh Korwil SPPI (Satuan Pelayanan Pemenuhan Informasi/Gizi)
- Abaikan Fungsi Pengawasan Teknis: Lemahnya fungsi kontrol dan evaluasi berkala terhadap unit SPPG di bawah wilayah koordinasinya sehingga pelanggaran fatal terjadi berulang kali.
- Pelanggaran Keterbukaan Informasi dan Tanggung Jawab Publik: Bersikap pasif dan memutus komunikasi dengan media serta masyarakat saat terjadi krisis, yang bertentangan dengan asas transparansi pengelolaan program publik.

Posting Komentar