Polsek Kuantan Mudik Razia Kafe Remang-remang, Belasan Botol Miras Disita
![]() |
| Foto Saat melakukan razia |
Operasi yang dipimpin langsung atas perintah Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mendatangi sejumlah warung dan kafe remang-remang yang disinyalir masih nekat beroperasi hingga larut malam. Dari hasil penyisiran di dua lokasi aktif, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 13 botol bir hitam merek Guinness dan 3 botol bir merek Bintang.
Selain menyita belasan botol minuman keras, personel gabungan juga menggelar pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung kafe. Meski tidak ditemukan adanya indikasi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi, polisi memberikan teguran keras kepada para pemilik usaha.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kuantan Singingi.
“Kami mengimbau keras para pemilik warung atau kafe agar tidak lagi menjalankan usaha berkonsep remang-remang yang memicu gangguan kamtibmas. Segala aktivitas yang berpotensi meresahkan warga harus segera dihentikan,” tegas AKP Anra Nosa.
Pihaknya menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus mengintensifkan patroli serta penindakan tegas namun tetap humanis terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga Desa Kasang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
2E64

Posting Komentar