Tumpas Tambang Emas Ilegal: Operasi Merah Putih Presisi Musnahkan 525 Rakit PETI di Kuansing
![]() |
| Foto Istimewa |
Operasi berskala besar ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., selaku Kepala Perencanaan Operasi Daerah (Kaopsda), dengan mengerahkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, hingga Polsek rayonisasi.
Langkah represif ini diambil guna menghentikan laju kerusakan ekosistem dan melindungi kawasan aliran sungai dari bahaya pencemaran zat kimia berbahaya akibat aktivitas tambang ilegal.
“Penindakan hukum ini dilakukan tanpa pandang bulu sesuai regulasi yang berlaku. Pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan lingkungan yang memicu bencana ekologis fatal dan merugikan masyarakat luas dalam jangka panjang,” tegas Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, Minggu (16/8/2026).
Pemberantasan PETI yang berlandaskan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 ini dipastikan tidak berhenti pada pemusnahan alat. Kepolisian terus memperketat pengawasan di lapangan dan mempersempit ruang gerak para pelaku maupun penyokong aktivitas ilegal tersebut.
Polda Riau menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku PETI di Kuantan Singingi. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai kejahatan ini dengan aktif melaporkan setiap indikasi aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan daerah.
Rilis _2E64

Posting Komentar