News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komitmen Sikat Narkoba: Polres Nias Gulung 6 Tersangka dan Sita 101,4 Gram Sabu Selama Agustus 2026

Komitmen Sikat Narkoba: Polres Nias Gulung 6 Tersangka dan Sita 101,4 Gram Sabu Selama Agustus 2026

 

Foto Istimewa 
GUNUNGSITOLI, TURIANISURA.COM — Langkah tegas memberantas jaringan barang haram terus digencarkan Polres Nias. Selama periode 4 hingga 28 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias sukses membongkar 6 kasus tindak pidana narkotika sekaligus mencokok 6 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukumnya.

​Dari hasil operasi dan pengembangan intensif tersebut, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ON (35), SG (19), MYR (46), AW (50), TOZS (21), dan IJS (42). Selain menyeret para pelaku ke ranah hukum, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total bobot mencapai 101,4 gram.

​Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba. Senada dengan hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega memastikan operasi penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

​Guna mempersempit ruang gerak para pelaku, Polres Nias mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, memperkuat sinergi demi mewujudkan wilayah hukum Nias yang aman dan bersih dari narkoba.

Humas_red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar