Komitmen Sikat Narkoba: Polres Nias Gulung 6 Tersangka dan Sita 101,4 Gram Sabu Selama Agustus 2026
![]() |
| Foto Istimewa |
Dari hasil operasi dan pengembangan intensif tersebut, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ON (35), SG (19), MYR (46), AW (50), TOZS (21), dan IJS (42). Selain menyeret para pelaku ke ranah hukum, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total bobot mencapai 101,4 gram.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba. Senada dengan hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega memastikan operasi penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku, Polres Nias mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, memperkuat sinergi demi mewujudkan wilayah hukum Nias yang aman dan bersih dari narkoba.
Humas_red

Posting Komentar