Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI Dompeng di Sungai Ojolali
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan |
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Rico S Hutabarat, S.H., bersama jajaran personel. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang ditinggalkan dalam kondisi tidak beroperasi. Penyisiran mendalam di sekitar kawasan tersebut tidak menemukan adanya alat berat maupun para pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam menghentikan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
"Setiap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI akan langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena berdampak buruk pada lingkungan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum," tegas IPTU Alferdo.
Guna memastikan fasilitas tambang liar tersebut tidak lagi dimanfaatkan, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar kedua unit rakit dompeng beserta seluruh peralatan operasionalnya hingga musnah.
Kapolsek Singingi Hilir turut menutup keterangannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian ekosistem sungai dan segera melaporkan jika melihat indikasi kegiatan PETI di wilayah mereka.
2E64

Posting Komentar