Tindak Tegas Tambang Ilegal, Polsek Kuantan Tengah Bakar 11 Rakit PETI di Lokasi
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan PETI |
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Toni, S.H., M.H., atas arahan Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Personel gabungan turun ke lapangan untuk memastikan titik-titik lokasi penambangan liar yang dilaporkan warga.
Lokasi pertama disisir di areal bekas kolam ikan masyarakat Lingkungan Sinambek, Kelurahan Sungai Jering. Di sana, petugas menemukan dua unit bekas dudukan PETI jenis setingkai yang sudah ditinggalkan. Penyelidikan berlanjut ke aliran Sungai Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, tempat empat unit PETI tak beroperasi lainnya ditemukan. Terakhir, penyisiran dilakukan di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, yang mendapati lima unit rakit tambang ilegal.
Seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan di tiga lokasi tersebut tidak lagi dapat digunakan. Petugas mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar peralatan tambang di tempat (lokasi kejadian) untuk memastikan kegiatan ilegal serupa tidak berulang.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menegaskan bahwa tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi kali ini karena para pemilik diduga telah melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka sebelum petugas tiba. Meski demikian, kepolisian berjanji akan terus melakukan pemantauan ketat dan tidak segan menindak siapapun yang nekat merusak lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya," tegas AKP Toni.
2E64

Posting Komentar