News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Penipuan PPPK Rp40 Juta di Angkola Sangkunur: Oknum Terduga Malah Naik Jabatan Jadi Sekcam

Dugaan Penipuan PPPK Rp40 Juta di Angkola Sangkunur: Oknum Terduga Malah Naik Jabatan Jadi Sekcam

Foto terduga pelaku AS
TAPSEL (SUMUT) TURIANISURA.COM |Niat hati ingin tetap mengabdi di sekolah asal setelah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seorang guru berinisial RS justru diduga menjadi korban penipuan oknum pegawai pemerintahan. Uang tabungan sebesar Rp40 juta melayang, sementara janji pengaturan lokasi penempatan tak pernah terealisasi.

​Kasus ini diduga melibatkan dua oknum staf Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, berinisial AS dan AP.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula seusai pengumuman kelulusan PPPK. Korban RS menyampaikan keinginannya kepada AS agar lokasi mengajar tidak dipindahkan dari sekolah semula. Menanggapi hal tersebut, AP—oknum yang juga bertugas di lingkungan Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur—mengklaim mampu memproses penempatan tersebut dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

​Transaksi penyerahan uang tunai sebesar Rp40.000.000 kemudian terjadi pada 29 Desember 2023 di kediaman AS. Dalam prosesi penyerahan uang tunai kepada AP tersebut, AS turut hadir dan menyaksikan langsung.

​Namun, hingga kini janji manis tersebut tak kunjung terbukti. Penempatan RS tidak sesuai dengan kesepakatan awal, dan uang puluhan juta rupiah milik korban tak kunjung dikembalikan tanpa kejelasan.

​Ironisnya, di tengah pengusutan dan kekecewaan korban, AP yang diduga menerima dana tersebut saat ini justru memegang posisi strategis sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Angkola Sangkunur. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai potensi adanya korban-korban lain yang belum berani bersuara.

​Kritik tajam datang dari Ketua DPW LSM Pembela Kemerdekaan Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Ali Tohong Siregar. Pihaknya mempertanyakan iklim rekrutmen dan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan.

​"Bagaimana mungkin seorang oknum yang diduga memanfaatkan kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi justru mendapatkan promosi jabatan di tingkat kecamatan? Apakah ini mencerminkan integritas pelayanan publik?" ujar Ali Tohong Siregar melalui keterangan tertulis kepada awak media.

​Ia menambahkan, "Sangat wajar jika masyarakat berasumsi bahwa praktik semacam ini tidak hanya memakan satu korban, tetapi ada pihak lain yang enggan bersuara karena intimidasi atau rasa takut."

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar yang mendesak untuk ditelusuri pihak berwenang:

  1. ​Transparansi Promosi: Apakah pengangkatan AP sebagai Sekretaris Camat telah memenuhi prosedur serta rekam jejak integritas ASN?
  2. ​Akuntabilitas Dana: Ke mana alirannya uang Rp40 juta yang diserahkan oleh korban?
  3. ​Penyidikan Sistematik: Apakah ada keterlibatan oknum atau pihak lain dalam dugaan jaringan pengaturan penempatan PPPK ini?

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Angkola Sangkunur maupun instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut. Redaksi Turianisura.com terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terlampir demi keberimbangan informasi (cover both sides).

​(Tommy P. Sianturi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar