News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ajak Liput Kafe Remang-Remang Berujung Pembacokan, Anggota Jurnalis Laporkan Rekan Sendiri ke Polres Kuansing

Ajak Liput Kafe Remang-Remang Berujung Pembacokan, Anggota Jurnalis Laporkan Rekan Sendiri ke Polres Kuansing

 

Foto : Korban pembacokan rekan sendiri
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM — Perselisihan internal berdarah terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sefelinus Halawa menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Sekagesima Hia, akibat emosi lantaran rencana peliputan kafe remang-remang dibatalkan. Korban kini resmi melaporkan insiden penganiayaan berat tersebut ke Polres Kuantan Singingi.

​Laporan polisi tersebut resmi diterima dengan Nomor: LP/B/63/VIII/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Insiden tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di kediaman saudara Athia di Kelurahan Sungai Jering. Kejadian bermula ketika Athia menghubungi Happynes Hia dan mengumpulkan tim yang terdiri dari Rahmat Gea, Sekagesima Hia, Sefelinus Halawa, serta Happynes Hia untuk melakukan peliputan ke sejumlah kafe remang-remang di wilayah Kuansing malam itu.

​Namun, Happynes Hia memberi saran agar rencana peliputan ditunda mengingat tingginya risiko keselamatan serta situasi yang belum kondusif pasca-insiden kesalahpahaman sebelumnya. Penolakan tersebut memicu kemarahan Sekagesima Hia. Terduga pelaku secara impulsif melempar ponsel hingga melompati meja dan menendang kursi yang mengenai Happynes.

​Situasi makin memanas saat Sekagesima Hia masuk ke dalam rumah dan keluar membawa sebilah parang. Sambil melontarkan tuduhan kekesalan karena batal meliput, pelaku mengayunkan parang ke arah kepala Sefelinus Halawa hingga mengakibatkan luka sabetan di bagian kepala atas korban.

​Keributan tersebut sempat dilerai warga sekitar yang berinisiatif menghubungi panggilan darurat 110. Saat korban dan Happynes berniat menuju kantor polisi, proses pengaduan sempat tertahan karena ponsel milik Happynes diduga diambil dan disembunyikan oleh istri Athia, Aliria Hia. Setelah perdebatan panjang, ponsel akhirnya dikembalikan atas perintah Athia. Korban menduga seluruh rangkaian insiden ini memiliki indikasi perencanaan.

​Usai mendapatkan kembali barang miliknya, Sefelinus Halawa bersama Happynes Hia langsung menuju Polres Kuantan Singingi untuk membuat laporan resmi. Korban dan saksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar